Sejarah penggunaan nama Rupiah
Untuk mengetahui asal-usul kita mesti kembali membuka buku sejarah,
terutama sejarah negeri kita ini. Asal kata rupiah ternyata di ambil
dari nama mata uang negara India yaitu rupee. Loh kok, mata uangnya saja
yang di ambil, mukanya dong, biar kita-kita ini ikut punya hidung
mancung.
Mata uang rupiah diperkenalkan pertama kali pada masa kependudukan
jepang sewaktu perang dunia dua berlangsung. Waktu itu rupiah tidak
disebutkan sendiri melainkan diresmikan dengan nama rupiah Hindia
belanda. Mata uang ini digunakan untuk menggantikan mata uang Gulden
Hindia Belanda yang telah digunakan sejak tahun 1817. Setelah
berakhirnya perang dengan kekalahan di pihak Jepang, Bank Jawa
(selanjutnya menjadi Bank Indonesia) memperkenalkan mata uang baru yaitu
rupiah jawa.
Sejak 2 November 1949, yaitu empat tahun setelah Indonesia merdeka,
Indonesia menetapkan Rupiah sebagai mata uang kebangsaannya yang baru
tanpa embel-embel jawa dibelakangnya. Karena masih bersifat lokal, pada
waktu itu pemerataan nilai rupiah maih sangat bervariasi di Indonesia.
Contohnya kepulauan Riau dan Irian Barat memiliki variasi rupiah mereka
sendiri. Nilai di dua tempat tersebut berbeda dengan nilai rupiah di
jawa pada umumnya.
Dengan beriringnya waktu, rupiah lama-lama menempati posisi yang cukup
mapan sebagai alat tukar seiring dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia
yang cukup pesat. Perbedaan nilai rupiah di beberapa tempat sudah tidak
terjadi lagi. Sehingga Rupiah benar-benar telah menjadi mata uang resmi
seluruh rakyat Indonesia.
Jadi itulah sebabnya kenapa mata uang kita negara Indonesia ini
dinamakan Rupiah. Kita sendir yang punya harusnya kita sendiri yang
memeliharanya, tetap solid bertransaksi dengan Rupiah, jangan pakai
dollar biar nilainya tidak terus turun seperti yang sempat terjadi pada
awal krisis ekonomi asia tahun 1997 itu.
Mari kita teriakkan slogan yang dulu sempat sangat terkenal yaitu “ Aku
cinta rupiah dan produk-produk dalam negeri! "
No comments:
Post a Comment